Kabar untuk para siswa siswi SMP/MTs kelas IX SMP Muhammadiyah 19 Sekaran khususnya dan Semua Siswa-siswi
kelas 9 seluruh Indonesia: Bahwa UN tahun pelajaran ini 2014/2015 berbeda
dengan tahun sebelumnya, letak perbedaanya ada pada penentu kelulusan, jika
tahun sebelumya ditentukan oleh nilai NS (Nilai Sekolah) dan NUN (Nilai Ujian
Nasional), yang bisa dikatakan masih ada campur tangan pemerintah dalam
menentukan kelulusan, namun untuk tahun ini kelulusan masih dalam bentuk sama
kriteria kelulusan masih tetap dari NS dan NUN namun yang membedakannya dalah
KELULUSAN DITENTUKAN OLEH MASING-MASING SEKOLAH, hal ini memang sesuai dengan
harapan semua pihak termasuk pemerhati pendidikan di indonesia dan juga semua
pihak yang terlibat dalam kegiatan belajar megajar yakni guru dan siswa, dimana
UN jangan dijadikan hal yang menyeramkan apalagi menimbulkan korban jiwa bagi
siswa-siswi yang gagal memenuhi kriteria kelulusan.
Berikut
kami salin dari berita Liputan 6.com
Digelar Serentak April-Mei 2015, UN Kini Bukan Penentu
Kelulusan
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat terobosan besar terkait
pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Mulai tahun ini UN tidak lagi menjadi standar
kelulusan.
Menurut
Mendikbud Anies Baswedan berubahan ini diambil agar UN bisa digunakan
sebagai tolak ukur peningkatan mutu pendidikan. Hal tersebut, lanjut Anies,
adalah perwujudan dari semangat kembali ke UU Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003.
"Tujuan
perubahan UN adalah membentuk generasi pembelajar yang berintegritas,"
sebut Anies di Kantor Kemendikbud, Jumat (23/1/2015).
"Sekolah
dan guru mengemban tugas untuk mengarahkan potensi siswa secara lebih baik.
Sekolah menentukan kelulusan berdasarkan keselurhan mata pelajaran termasuk
karakter," sambung dia.
Lebih
lanjut, Anies menyatakan, nantinya UN akan berperan sebagai alat ukur pemetaan.
UN pun hanya akan melakukan ujian berdasarkan beberapa mata pelajaran.
"Dengan
demikian UN tidak menjadi tolak ukur penentuan kelulusan siswa," sebut eks
Rektor Universitas Paramadina ini.
Anies
menyatakan perubahan UN merupakan bagian dari proses. Yang nantinya ia percaya,
proses itu akan membawa generasi masa depan Indonesia menjadi generasi yang
cerdas, mandiri dan berkepribadian.
"Kemudian
(Bangsa Indonesia) akan mampu menyamai dan berdaya saing dengan negara-negara
lain," tandas dia.
Kemendikbud
juga menentukan waktu pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2015. UN secara serentak
akan dilaksanakan pada pertengahan April hinggan Mei.
"Untuk
jenjang SMA/Sederajat, UN akan dilaksanakan pada 13-15 April 2015," ucap
Anies.
"Sementara
untuk SMP/Sederajat, UN akan dilaksanakan pada 4-6 Mei 2015," tambah dia.
Untuk
Sekolah Dasar (SD) pelaksanaannya, Kemendikbud tetap memakai formula lama.
Yaitu, pelaksaan UN SD akan dilaksanakan oleh dinas pendidilan di tempat SD
tersebut berada.
Dan
pada informasi terbaru update bahwa terjadi perubahan jadwal UNAS SMP
tahun 2015 di laman website resmi Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan
yang meralat atas informasi sebelumnya. Sehingga dengan demikian jadwal
Ujian Nasional tingkat smp mts tahun 2015 adalah pada tanggal 4 sampai dengan 7
mei 2015 ini.
Berikut Jadwal Lengkap Pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat SMP dan SMA Tahun 2015
Berikut Jadwal Lengkap Pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat SMP dan SMA Tahun 2015
No
|
Agenda Ujian Nasional Tahun 2015
|
Jadwal / Tanggal UN 2015
|
1
|
Pengumuman
pelelangan UN |
12 Januari 2015
|
2
|
Perubahan
PP dan Permen UN 2015 |
15 Januari 2015
|
3
|
POS
Final Pelaksanaan Ujian Nasional 2015 |
20 Januari 2015
|
4
|
Pendaftaran
Peserta UN |
31 Januari 2015
|
5
|
Sosialisasi
UN |
Akhir Januari 2015
|
6
|
Penetapan
Pemenang Lelang UN tahun 2015 |
3 Februari 2015
|
7
|
Kontrak
pengadaan Bahan Ujian Nasional |
13 Februari 2015
|
8
|
Penyerahan
Master Soal UN tahun 2015 |
27 Februari 2015
|
9
|
Percetakan
Bahan UN SMA |
5-28 Maret 2015
|
10
|
Pengiriman
Bahan UN SMA |
29 Maret-11 April 2015
|
11
|
Pelaksanaan
UN SMA/SMK sederajat |
13-15 April 2015
|
12
|
Pengolahan
Hasil |
18 April-15 Mei 2015
|
13
|
Pengumuman
Hasil UN SMA Tahun 2015 |
18 Mei 2015
|
14
|
Pelaksanaan
UN SMP |
4-7 Mei 2015
|
15
|
Pengumuman
Hasil UN SMP Tahun 2015 |
10 Juni 2015
|
Persyaratan peserta didik mengikuti Ujian S/M/PK dan UN Tahun 2015
Berikut beberapa persyaratan peserta didik untuk mengikuti Ujian Nasional 2015 antara lain adalah sebagai berikut :
1.
Telah
atau pernah berada pada tahun terakhir pada suatu jenjang pendidikan di satuan
pendidikan tertentu.
2.
Memiliki
laporan lengkap penilaian hasil belajar pada suatu jenjang pendidikan di satuan
pendidikan tertentu mulai semester I tahun pertama sampai dengan semester I
tahun terakhir.
3.
Memiliki
laporan lengkap penilaian hasil belajar pada Pendidikan Kesetaraan.
4.
Belum
pernah lulus dari satuan pendidikan pada jenjang yang sama.
Kriteria
Kelulusan Ujian Nasional Tingkat SMP MTS 2015
Ujian Nasional Tahun 2015 ini tidak lagi digunakan sebagai
penentu kelulusan siswa. Kewenangan ini sepenuhnya diserahkan kepada
sekolah. Sehingga dengan demikian otonomi penetapan kelulusan
siswa UN 2015 adalah menjadi hak sekolah karena selama tiga tahun
menempuh pendidikan. Dimana dalam hal ini guru mengamati dan menilai seluruh
kompetensi siswa. Dari sanalah guru kemudian dapat menetapkan apakah siswa
tersebut pantas lulus atau belum. Meskipun sekolah yang sepenuhnya menentukan
kelulusan siswa, namun Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menetapkan nilai
standar minimal kelulusan yang harus diacu oleh sekolah.
Untuk dinyatakan lulus UN 2015, siswa
setidaknya memenuhi nilai 5,5 untuk setiap mata pelajaran dan rata-rata minimal
5,5. Ketentuan ini dituangkan dalam prosedur operasi standar (POS) yang disusun
oleh BSNP. Nilai akhir itu ditetapkan dari gabungan antara nilai rapor dan
nilai ujian sekolah. Nilai inilah yang menjadi syarat kelulusan siswa.
UN Tahun 2015 ini adalah untuk pemetaan yang mana
kelulusan setiap peserta didik 100 persen ditentukan oleh sekolah melalui Ujian
Akhir Sekolah/Madrasah.
Namun demikian, hasil nilai Ujian Nasional peserta didik akan digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Namun demikian, hasil nilai Ujian Nasional peserta didik akan digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Pengumuman Kelulusan Hasil Ujian Nasional SMP MTS 2015
Daftar nama-nama siswa SMP yang lulus ujian nasional 2015 akan diumumkan kemudian. Dan tanggal daftar pengumuman kelulusan siswa-siswi SMP MTS sederajat di tahun 2015 akan diumumkan pemerintah pada tanggal 10 Juni 2015.
Materi
ujian nasional smp 2015 adalah
terdiri beberapa materi pendidikan di sekolah. Untuk tingkat SMP materi
pelajaran yang diujikan adalah sebagai berikut :
1.
Bahasa
Indonesia.
2.
Bahasa
Inggris.
3.
Matematika.
4.
IPA.
Semoga
hasil ujian nasional tahun 2015 akan menjadi bagian dari kabar yang gembira
buat adik-adik semuanya dan bersiap untuk meningkatkan pendidikan di jenjang
pendidikan yang lebih tinggi lagi nantinya aamiin.
0 komentar:
Posting Komentar