Biaya belanja pornografi sepanjang 2014 mencapai Rp 50
triliun.
Mudahnya
konten pornografi menyebar di kalangan masyarakat beberapa tahun belakangan di
Indonesia berdampak langsung terhadap maraknya tindakan kekerasan seksual
kepada perempuan dan anak di bawah umur.
Pemerintah
diminta membuat gebrakan dan terobosan yang komprehensif, salah satunya
membentuk polisi siber dengan menggandeng masyarakat. Ini karena penyebaran
konten pornografi paling masif via intenet dan telepon seluler (ponsel).
Anggota
DPD RI Fahira Idris mengatakan dari semua kasus kekerasan seksual, lebih 45
persen adalah pelecehan seksual dan perkosaan terhadap anak termasuk, sodomi.
Bahkan beberapa pelaku masih anak-anak. Kebanyakan motif mereka melakukan
kekerasan seksual karena terpengaruh konten pornografi yang pernah mereka lihat
terutama lewat internet dan ponsel.
“Ini
sudah darurat. Perempuan dan anak paling banyak menderita akibat begitu
mudahnya konten pornografi didapat di negeri ini. Pemerintah saya lihat belum
ada gregetnya. Saatnya kita punya polisi siber,” ujar Fahira yang juga Wakil
Ketua Komite III DPD dalam rilis yang diterima //Republika//, Rabu (11/2).
Menurut
Fahira, penyebaran konten pornografi bisa dicegah jika pemerintah
menggandeng pengguna internet untuk bergerak bersama-sama memberantas
konten atau situs porno sampai ke akar-akarnya. Keterlibatan masyarakat penting
karena konten porno seperti jamur di musim hujan yang akan terus muncul.
“Pemerintah gandeng masyarakat, jadikan mereka polisi-polisi siber untuk memantau dan melaporkan jika ditemukan konten atau situs porno. Saya rasa kalau paradigmanya perlindungan anak dan perempuan, masyarakat akan sukarela membantu,” ujar Ketua Yayasan Anak Bangsa Berdaya dan Mandiri ini.
“Pemerintah gandeng masyarakat, jadikan mereka polisi-polisi siber untuk memantau dan melaporkan jika ditemukan konten atau situs porno. Saya rasa kalau paradigmanya perlindungan anak dan perempuan, masyarakat akan sukarela membantu,” ujar Ketua Yayasan Anak Bangsa Berdaya dan Mandiri ini.
Di
satu sisi, kepolisian juga harus bertindak cepat jika menemukan atau
menidaklanjuti laporan masyarakat terkait konten porno. Fahira menganggap
polisi mempunyai sumber daya yang mumpuni untuk melakukannya.
Selain
itu, terobosan lain yang patut dilakukan adalah sanksi yang tegas, baik hukum
maupun sosial bagi semua pihak yang terkait dalam konten porno.
“Mereka
harus dihukum maksimal karena menjadi biang kejahatan seksual yang merusak masa
depan akan-anak kita,” kata Fahira.
Fahira
menyarankan pemberantasan pornografi juga harus jadi gerakan nasional sama
halnya dengan korupsi.
Menteri
Sosial Khofifah Indar Parawansa menyebut Indonesia sudah masuk darurat
pornografi. Khofifah menerangkan biaya belanja pornografi sepanjang 2014
mencapai Rp 50 triliun.
diambil dari berbagai sumber
diambil dari berbagai sumber
0 komentar:
Posting Komentar