Sabtu, 14 Februari 2015



Kabar untuk para siswa siswi SMP/MTs kelas IX SMP Muhammadiyah 19 Sekaran khususnya dan Semua Siswa-siswi kelas 9 seluruh Indonesia: Bahwa UN tahun pelajaran ini 2014/2015 berbeda dengan tahun sebelumnya, letak perbedaanya ada pada penentu kelulusan, jika tahun sebelumya ditentukan oleh nilai NS (Nilai Sekolah) dan NUN (Nilai Ujian Nasional), yang bisa dikatakan masih ada campur tangan pemerintah dalam menentukan kelulusan, namun untuk tahun ini kelulusan masih dalam bentuk sama kriteria kelulusan masih tetap dari NS dan NUN namun yang membedakannya dalah KELULUSAN DITENTUKAN OLEH MASING-MASING SEKOLAH, hal ini memang sesuai dengan harapan semua pihak termasuk pemerhati pendidikan di indonesia dan juga semua pihak yang terlibat dalam kegiatan belajar megajar yakni guru dan siswa, dimana UN jangan dijadikan hal yang menyeramkan apalagi menimbulkan korban jiwa bagi siswa-siswi yang gagal memenuhi kriteria kelulusan.
Berikut kami salin dari berita Liputan 6.com
Digelar Serentak April-Mei 2015, UN Kini Bukan Penentu Kelulusan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuat terobosan besar terkait pelaksanaan Ujian Nasional (UN). Mulai tahun ini UN tidak lagi menjadi standar kelulusan.
Menurut Mendikbud Anies Baswedan berubahan ini diambil agar UN bisa digunakan sebagai tolak ukur peningkatan mutu pendidikan. Hal tersebut, lanjut Anies, adalah perwujudan dari semangat kembali ke UU Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003.
"Tujuan perubahan UN adalah membentuk generasi pembelajar yang berintegritas," sebut Anies di Kantor Kemendikbud, Jumat (23/1/2015).
"Sekolah dan guru mengemban tugas untuk mengarahkan potensi siswa secara lebih baik. Sekolah menentukan kelulusan berdasarkan keselurhan mata pelajaran termasuk karakter," sambung dia.
Lebih lanjut, Anies menyatakan, nantinya UN akan berperan sebagai alat ukur pemetaan. UN pun hanya akan melakukan ujian berdasarkan beberapa mata pelajaran.
"Dengan demikian UN tidak menjadi tolak ukur penentuan kelulusan siswa," sebut eks Rektor Universitas Paramadina ini.
Anies menyatakan perubahan UN merupakan bagian dari proses. Yang nantinya ia percaya, proses itu akan membawa generasi masa depan Indonesia menjadi generasi yang cerdas, mandiri dan berkepribadian.
"Kemudian (Bangsa Indonesia) akan mampu menyamai dan berdaya saing dengan negara-negara lain," tandas dia.
Kemendikbud juga menentukan waktu pelaksanaan Ujian Nasional (UN) 2015. UN secara serentak akan dilaksanakan pada pertengahan April hinggan Mei.
"Untuk jenjang SMA/Sederajat, UN akan dilaksanakan pada 13-15 April 2015," ucap Anies. 
"Sementara untuk SMP/Sederajat, UN akan dilaksanakan pada 4-6 Mei 2015," tambah dia.
Untuk Sekolah Dasar (SD) pelaksanaannya, Kemendikbud tetap memakai formula lama. Yaitu, pelaksaan UN SD akan dilaksanakan oleh dinas pendidilan di tempat SD tersebut berada.

Dan pada informasi terbaru update bahwa terjadi perubahan jadwal UNAS SMP tahun 2015 di laman website resmi Kementrian Pendidikan Dan Kebudayaan yang meralat atas informasi sebelumnya. Sehingga dengan demikian jadwal Ujian Nasional tingkat smp mts tahun 2015 adalah pada tanggal 4 sampai dengan 7 mei 2015 ini.

Berikut Jadwal Lengkap Pelaksanaan Ujian Nasional Tingkat SMP dan SMA Tahun 2015
No
Agenda Ujian Nasional Tahun 2015
Jadwal / Tanggal UN 2015
1
Pengumuman
pelelangan UN
12 Januari 2015
2
Perubahan
PP dan Permen UN 2015
15 Januari 2015
3
POS
Final Pelaksanaan Ujian Nasional 2015
20 Januari 2015
4
Pendaftaran
Peserta UN
31 Januari 2015
5
Sosialisasi
UN
Akhir Januari 2015
6
Penetapan
Pemenang Lelang UN tahun 2015
3 Februari 2015
7
Kontrak
pengadaan Bahan Ujian Nasional
13 Februari 2015
8
Penyerahan
Master Soal UN tahun 2015
27 Februari 2015
9
Percetakan
Bahan UN SMA
5-28 Maret 2015
10
Pengiriman
Bahan UN SMA
29 Maret-11 April 2015
11
Pelaksanaan
UN SMA/SMK sederajat
13-15 April 2015
12
Pengolahan
Hasil
18 April-15 Mei 2015
13
Pengumuman
Hasil UN SMA Tahun 2015
18 Mei 2015
14
Pelaksanaan
UN SMP
4-7 Mei 2015
15
Pengumuman
Hasil UN SMP Tahun 2015
10 Juni 2015

Persyaratan peserta didik mengikuti Ujian S/M/PK dan UN Tahun 2015
Berikut beberapa persyaratan peserta didik untuk mengikuti Ujian Nasional 2015 antara lain adalah sebagai berikut :
1.     Telah atau pernah berada pada tahun terakhir pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu.
2.     Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada suatu jenjang pendidikan di satuan pendidikan tertentu mulai semester I tahun pertama sampai dengan semester I tahun terakhir.
3.     Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada Pendidikan Kesetaraan.
4.     Belum pernah lulus dari satuan pendidikan pada jenjang yang sama.

Kriteria Kelulusan Ujian Nasional Tingkat SMP MTS 2015
Ujian Nasional Tahun 2015 ini tidak lagi digunakan sebagai penentu kelulusan siswa. Kewenangan ini sepenuhnya diserahkan kepada sekolah.  Sehingga dengan demikian otonomi penetapan kelulusan siswa UN 2015 adalah menjadi hak sekolah karena selama tiga tahun menempuh pendidikan. Dimana dalam hal ini guru mengamati dan menilai seluruh kompetensi siswa. Dari sanalah guru kemudian dapat menetapkan apakah siswa tersebut pantas lulus atau belum. Meskipun sekolah yang sepenuhnya menentukan kelulusan siswa, namun Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menetapkan nilai standar minimal kelulusan yang harus diacu oleh sekolah. 
Untuk dinyatakan lulus UN 2015, siswa setidaknya memenuhi nilai 5,5 untuk setiap mata pelajaran dan rata-rata minimal 5,5. Ketentuan ini dituangkan dalam prosedur operasi standar (POS) yang disusun oleh BSNP. Nilai akhir itu ditetapkan dari gabungan antara nilai rapor dan nilai ujian sekolah. Nilai inilah yang menjadi syarat kelulusan siswa.
UN Tahun 2015 ini adalah untuk pemetaan yang mana kelulusan setiap peserta didik 100 persen ditentukan oleh sekolah melalui Ujian Akhir Sekolah/Madrasah.
Namun demikian, hasil nilai Ujian Nasional peserta didik akan digunakan sebagai salah satu pertimbangan dalam melanjutkan jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Pengumuman Kelulusan Hasil Ujian Nasional SMP MTS 2015

Daftar nama-nama siswa SMP yang lulus ujian nasional 2015 akan diumumkan kemudian. Dan tanggal daftar pengumuman kelulusan siswa-siswi SMP MTS sederajat di tahun 2015 akan diumumkan pemerintah pada tanggal 10 Juni 2015.
Materi ujian nasional smp 2015 adalah terdiri beberapa materi pendidikan di sekolah. Untuk tingkat SMP materi pelajaran yang diujikan adalah sebagai berikut : 
1.     Bahasa Indonesia.
2.     Bahasa Inggris.
3.     Matematika.
4.     IPA.
Semoga hasil ujian nasional tahun 2015 akan menjadi bagian dari kabar yang gembira buat adik-adik semuanya dan bersiap untuk meningkatkan pendidikan di jenjang pendidikan yang lebih tinggi lagi nantinya aamiin.


0 komentar:

Posting Komentar